Korupsi Sejak Dini
Ketika saya duduk di bangku SD, saya selalu meminta uang pembayaran SPP kepada Bapak atau Ibuk. Saya biasanya meminta uang lebih kepada mereka dengan harapan, sisa pembayaran SPP tersebut bisa saya gunakan untuk jajan. Kadang-kadang ketika ibuk menyuruh saya untuk membeli bahan dapur ke pasar, uang kembalian tersebut tidak saya kembalikan kepada ibuk, tapi justru saya pakai untuk merental PS bersama Kakak Laki-laki saya.
Dulu ketika saya masih di asrama, saya sering sekali mengambil ayam goreng lebih dari jatah. Di saat yang lain hanya mengambil satu ayam goreng saja, saya bisa mengambil tiga bahkan lima ayam goreng secara diam-diam. Ayam-ayam tersebut tidak untuk saya bagi, melainkan untuk mengisi perut sendiri.
Setelah memasuki bangku kuliah, barulah saya menyadari bahwa tindakan-tindakan yang saya lakukan dulu adalah contoh dari korupsi. Meskipun waktu itu saya tidak tahu bahwa saya sedang melakukan korupsi. Yang saya tahu, saya hanya tidak mau rugi saja. Diberi uang lebih kenapa tidak saya pakai? Ada ayam yang tersisa banyak kenapa tidak saya makan saja?
Namun demikian, kalau dipikir-pikir kita semua telah melakukan korupsi sejak dini. Sejak menduduki bangku SD bahkan mungkin sampai sekarang. Banyak hal-hal kecil yang tidak kita sadari ternyata itu merupakan bentuk korupsi. Hobi titip absen, suka ngaret atau gemar menyerobot antrean orang lain misalnya.
Hal-hal kecil tersebut, apabila masih kita pertahankan bisa menjadi hal yang buruk. Apabila masih kita pelihara bisa menjadi sebuah kebiasaan buruk yang membudaya. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa korupsi kian menjamur, bahkan susah hilang.
Nampaknya, pendidikan anti-korupsi memang harus ditanamkan sedini mungkin. Mengingat kita pun tak luput dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang berujung korupsi. Pendidikan anti-korupsi ini harus diberikan dan ditanamkan kepada anak sejak dini. Caranya dengan memasukkan nilai-nilai anti-korupsi ke dalam mata pelajaran di sekolah. Senada dengan yang diungkapkan oleh Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo. Beliau mengatakan bahwa salah satu pencegah korupsi ada pada pendidikan di Indonesia. Hal ini menjadi upaya preventif dalam pencegahan korupsi di masa yang akan datang.
Selain dengan pendidikan, cara untuk mengatasi sesuatu yang muncul karena enkulturasi adalah dengan pemaknaan baru atau cara pandang baru dan melakukan enkulturasi yang serupa atas pemaknaan tersebut (Ari Putra Utama, 2018). Dalam kaitannya dengan budaya korupsi yang kian menjamur, maka kita harus membangun cara pandang baru atas budaya korupsi tersebut yaitu dengan semangat anti-korupsi. Hingga, dalam pada ini, harapannya semangat anti-korupsi juga kian menjamur.
Karena korupsi—bisa saja— berangkat dari hal-hal kecil maka kitapun harus mengakhirinya dengan hal-hal kecil pula. Tanamkan nilai-nilai kejujuran kepada anak secara sederhana sejak dini. Sebarkanlah semangat anti-korupsi kepada siapapun, sehingga semangat ini bisa terbentuk secara menyuluruh yang akan memberikan pengaruh besar terhadap pencegahan korupsi.
Komentar
Posting Komentar